Weekly Articles : Mendongkrak Ekonomi Islam Melalui Potensi Yang Dimiliki Oleh Pesantren

Mendongkrak Ekonomi Islam Melalui Potensi Yang Dimiliki Oleh Pesantren

Oleh : Maghfiroh Purnama Putri

Berdiri sejak abad ke 14 masehi, pesantren memiliki fungsi sebagai lembaga dakwah, lembaga pendidikan dan pengkaderan ulama serta pusat perjuangan umat dalam melawan penjajah. Di era 2000-an, pesantren mempunyai fungsi lain yaitu sebagai pusat pengembangan ekonomi kerakyatan. Maka munculah pesantren dengan karakteristik pengembangkan koperasi, seperti pesantren Sidogiri. Hal ini menunjukkan bahwa pesantren selalu berinovasi dan memiliki respon terhadap perubahan zaman.

Pesantren memiliki potensi dalam menggerakkan ekonomi islam. Pertama, pesantren sebagai agen perubahan sosial di bidang ekonomi islam. Di tengah arus globalisasi, tekanan ekonomi menjadi penyebab terjadinya disorientasi manusia. Kondisi ini membuat manusia modern menjadi lelah karena tekanan ekonomi. Aktivitas ekonomi yang pada dasarnya untuk memenuhi hajat hidup manusia, justru berubah menjadi hal untuk mengejar dan memuaskan selera bahkan keinginan. Pada kondisi inilah, pesantren melakuan perubahan sosial dan mengubah orientasi ekonomi masyarakat yang semula bertujuan untuk memuaskan keinginan, menjadi cukup dengan memenuhi kebutuhan. Mengubah gaya hidup yang konsumeris, menjadi pola hidup yang moderat.

Kedua, pesantren memiliki peran mengembangan keilmuan dan mensosialisasi ekonomi islam ke masyarakat. Hal ini dikarenakan pesantren merupakan lembaga pengkaderan ulama yang sangat diperlukan sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) bagi Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang berfungsi mengawasi dan menjaga aktivitas dan program LKS tersebut agar sesuai dengan syariah. Kelebihan lainnya yaitu menguasai fiqh muamalah, sehingga memiliki kemampuan untuk menjelaskan tentang ekonomi islam kepada masyarakat dengan lebih baik.

Ketiga adalah peran mewujudkan laboratorium praktek riil teori ekonomi syariah dalam aktivitas ekonomi. Apabila pesantren mengembangkan potensinya dalam ekonomi islam dan berhasil maka masyarakat akan melakukan migrasi dari sistem ekonomi kapitalis menuju ekonomi Islam yang terbebas dari riba, maysir, gharar, risywah,dlalim,jual beli barang haram dan berbagai bentuk kemaksiatan lainnya. Pada sisi yang lain, pesantren juga dituntut kemandiriannya dari sisi ekonomi dan finansial. Dependensi pesantren secara finansial kepada pihak luar baik yang berupa kekuatan politik, birokrasi maupun kekuatan yang lain akan menggerus kemandirian pesantren. Oleh karenanya menjadi penting bagi pesantren untuk mempunyai unit usaha dan bisnis yang dapat menjadi sumber pemasukan bagi pesantren. Selain itu, pesantren juga berperan sebagai lembaga produksi dan konsumsi. Pesantren sebagai lembaga produksi yang di tunjukkan dengan adanya penguasaan terhadap tanah yang luas, memiliki tenaga kerja dan teknonogi yang sangat diperlukan untuk memproduksi barang-barang yang diperlukan, menunjukan bahwa pesantren merupakan salah satu produsen. Jika sebuah pesantren bergerak dalam bidang pertanian , maka pesantren ini merupakan produsen dalam bidang pertanian, jika pesantren bergerak dalam bidang indsutri (kerajinan, kecil) maka pesantren sebagai produsen dalam bidang industry. Agar dapat melanjutkan eksistensinya dalam dunia usaha, maka pesantren perlu berinovasi dalam pengembangan produknya. Langkah awal yang dilakukan adalah dengan efisiensi faktor produksi yang dimiliki yang kemudian mengembangkan produk dan tenaga kerja.

Pada sisi lain, dunia pesantren juga membutuhkan optimalisasi pendidikan di bidang ekonomi islam. Pesantren perlu mengembangkan sistem pendidikannya, termasuk metodologi pengajaran dan muatan kurikulum, salah satunya dengan mengakomodasi muatan fiqih muamalah.

Sumber : https://www.kompasiana.com/setiadin1/potensi-pesantren-sebagai-penggerak-ekonomi-islam_58af6dfbe9afbdc80cf57772

Weekly Articles : Wisata Halal Untuk Perekonomian Indonesia Lebih Baik Lagi

Wisata Halal Untuk Perekonomian Indonesia Lebih Baik Lagi

Oleh : Heri Palakasari

Indonesia merupakan salah satu negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Diperkirakan 70% dari sekitar 250 juta jiwa total penduduk adalah muslim. Keadaan ini menjadi peluang besar bagi Indonesia dalam mengembangkan perekonomian syariahnya. Gaya hidup halal yang dibutuhkan masyarakat bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk memenuhinya. Salah satunya adalah pada sektor wisata halal yang banyak diminati wisatawan mancanegara dan nusantara.

Dalam catatan Mastercard-HalalTrip Muslim Millenial Travel Report 2017 (MMTR2017), perjalanan wisatawan muslim generasi milenial di dunia diprediksi akan terus tumbuh pesat hingga mencapai nilai US$ miliar pada 2025. Sementara secara keseluruhan segmen perjalanan muslim diperkirakan akan mencapai US$300 miliar di tahun 2026.

Melihat peluang tersebut, Indonesia sebagai negara dengan beragam destinasi wisata yang menakjubkan seharusnya bisa memanfaatkan secara maksimal. Akan tetapi saat ini Indonesia belum memiliki destinasi wisata halal yang banyak. Dari ribuan pulau di Indonesia, hanya ada tiga destinasi wisata halal yaitu Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat dan Aceh. Hal tersebut berpengaruh pada jumlah wisatawan muslim mancanegara yang masih sedikit datang ke Indonesia.

Sebagaimana dikatakan oleh Menteri Pariwisata Arief Yahya, wisatawan dari Arab Saudi yang datang ke Indonesia hanya sekitar 150 ribu orang dari total 2,7 juta wisatawan mancanegara. Jumlah itu empat kali lebih sedikit daripada wisatawan yang datang ke Thailand dimana mayoritas penduduknya non muslim.

 Dalam mengatasi masalah tersebut tentunya diperlukan tindakan dari pemerintah untuk dapat meningkatkan jumlah wisatawan muslim yang datang ke Indonesia. Hingga saat ini, tindakan yang diambil pemerintah antara lain adalah mempersiapkan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) sebagai panduan pengembangan pariwisata halal nasional secara terintegrasi oleh kementerian Pariwisata. IMTI akan mengcover semua unsur, tidak hanya branding dimana semua provinsi akan diranking. Dalam IMTI, indikator yang digunakan merupakan bauran apa yang dipunyai Global Muslim Travel Index (GMTI), Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI) yang diterbitkan World Economic Forum (WEF) dan The Halal Travel Indicator (HTI) yang menjadi bagian dalam State of the Global Islamic Economy Report inisiasi Thomson Reuters bersama DinarStandard. IMTI ini akan diluncurkan pada September 2018  dengan harapan pada tahun 2019 wisata halal di Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Sebagai seorang warga negara yang baik, sudah sepatutnya kita mendukung program pemerintah yang berusaha memajukan industri wisata halal di Indonesia menjadi lebih baik lagi. Dengan berhasilnya pemerintah memperbanyak destinasi wisata halal di Indonesia, wisatawan mancanegara dan nusantara tentu akan semakin tertarik untuk berkunjung sehingga wisata halal nusantara dapat dikenal masyarakat dunia dan perekonomian Indonesia semakin meningkat.

Sumber :

https://www.wartaekonomi.co.id/read182788/indonesia-bisa-jadi-kiblat-wisata-halal-dunia.html/

https://www.liputan6.com/lifestyle/read/3375370/prospek-baik-wisata-halal-indonesia

http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/18/04/11/p70uwe396-arief-yahya-imti-panduan-pengembangan-wisata-halal