Oleh Muhamad Wisnu Prasetyo Wardana Husni & Marsha Nabilakeysa
Literasi keuangan adalah keterampilan fundamental untuk memahami dan mengimplementasikan informasi keuangan yang mempengaruhi perilaku dan keputusan finansial. Dalam keuangan syariah, literasi keuangan syariah secara khusus merujuk pada pemahaman individu terhadap informasi dan layanan keuangan syariah, dengan perbedaan utama terletak pada larangan transaksi berbasis bunga dan kepatuhan terhadap syariat Islam dalam setiap muamalah. Pemahaman yang kuat akan membantu muslim menghindari praktik yang tidak sesuai syariah, menjadikan literasi ini krusial dalam aktivitas ekonomi umat Islam.
Selain berperan penting bagi individu, literasi keuangan syariah juga berkontribusi besar untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah, memperkuat kesadaran masyarakat tentang produk dan layanan lembaga keuangan syariah, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan sektor ini serta perekonomian secara keseluruhan.
Seorang individu dengan pemahaman yang baik akan literasi keuangan syariah dapat untuk mengenali perbedaan antara keuangan konvensional dan syariah juga terhindar dari riba, gharar dan maysir. Dan pada akhirnya membuat peningkatan pada pemanfaatan produk dari keuangan syariah.
Indeks Literasi Keuangan adalah nilai perbandingan antara Individu yang yang terliterasi keuangan dengan seluruh individu yang ada di Indonesia sendiri dengan rentang umur 15-79 Tahun
Indeks literasi keuangan sendiri di Indonesia terbagi menjadi 3 kategori yaitu Komposit yang merupakan literasi keuangan secara global, Konvensional yang merupakan literasi keuangan dengan prinsip konvensional dan juga Syariah yang merupakan literasi keuangan dengan prinsip syariah.

Dari data diatas dapat dikatakan bahwa dari 100 orang umur 15-79 tahun di Indonesia 65 orang sudah terliterasi keuangan dengan baik (well literate) dan keuangan konvensional dengan 65 orang sementara keuangan syariah yang hanya 39 orang.
Sedangkan, indeks inklusi keuangan sendiri adalah Indeks yang membandingkan individu yang menggunakan produk keuangan dengan seluruh individu yang ada dengan rentang umur 15-79 Tahun

Dari data diatas dapat dikatakan dari 100 orang berumur 15-79 tahun 75 diantaranya sudah menggunakan produk keuangan. 73 orang sudah menggunakan produk keuangan konvensional dan hanya 12 orang menggunakan produk keuangan syariah.
Dari sisi inklusi keuangan banyak orang menggunakan produk layanan dibanding literasi keuangan mereka terutama disektor konvensional. Sementara untuk Keuangan Syariah sendiri lebih sedikit yang menggunakan produk keuangan syariah jika dibandingkan dengan well literate keuangan Syariah.
Rendahnya literasi keuangan syariah disebabkan oleh beberapa faktor yaitu edukasi keuangan syariah yang masih kurang merata dan belum menjangkau banyak pihak. Upaya sosialisasi dan edukasi dari lembaga keuangan syariah saat ini, belum sepenuhnya mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Sebagian besar masyarakat masih kekurangan informasi memadai mengenai esensi ekonomi syariah, termasuk prinsip-prinsip dasarnya (seperti prinsip tolong menolong, bebas riba, gharar, dan maysir). Masyarakat juga kerap melihat produk syariah hanya sebagai ‘alternatif konvensional’ dengan embel-embel islami atau menganggapnya eksklusif bagi kalangan tertentu. Mereka mungkin belum sepenuhnya mengerti perbedaan esensial antara murabahah, mudharabah, musyarakah, atau ijarah dengan kredit bank konvensional atau investasi saham pada umumnya.
Langkah strategis meningkatkan Literasi Keuangan syariah
- Peran Strategis Pendidikan Formal dan Nonformal
Adapun langkah strategis yang dapat dilakukan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah yaitu melakukan pendekatan strategis pada pendidikan formal dan nonformal dengan cara mengintegrasikan materi keuangan syariah ke dalam pelajaran-pelajaran seperti ekonomi, agama, kewirausahaan, dan kewarganegaraan agar siswa dapat memahami prinsip-prinsip dasar sejak dini. Selain itu, penggunaan modul kontekstual yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, seperti menabung di bank syariah, pembelian rumah melalui KPR syariah, atau pemanfaatan layanan fintech syariah, dapat meningkatkan pemahaman dan keterlibatan peserta didik. Pelatihan guru juga menjadi aspek penting, di mana pendidik perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan yang memadai agar mampu menyampaikan materi secara tepat dan aplikatif.
Di sisi lain, pendidikan nonformal seperti seminar, lokakarya, diskusi komunitas, dan pelatihan daring (webinar) sangat efektif dan memiliki peran besar terutama dalam menjangkau masyarakat dewasa, dengan strategi seperti pelatihan komunitas berbasis masjid atau majelis taklim, penyampaian edukasi keuangan dalam acara keagamaan seperti khutbah Jumat dan pengajian, serta penyelenggaraan program pelatihan yang melibatkan kerja sama antara pemerintah daerah, bank syariah, dan lembaga zakat guna memperluas jangkauan dan efektivitas penyebaran informasi keuangan syariah di berbagai lapisan masyarakat.
- Kampanye Publik dan Media Sosial sebagai Penggerak Kesadaran
Adapun langkah strategis yang dapat dilakukan dalam meningkatkan literasi keuangan syariah melalui kampanye publik dan media sosial yaitu dengan memanfaatkan berbagai platform digital yang populer di kalangan masyarakat. Bank syariah dan influencer keuangan dapat berperan aktif dalam membuat video edukatif singkat yang diunggah di Instagram, TikTok, dan YouTube, guna menyampaikan konsep dasar keuangan syariah secara menarik dan mudah dipahami. Selain itu, penggunaan konten visual seperti infografik dan meme juga sangat efektif dalam menjelaskan istilah-istilah penting seperti riba, gharar, dan wakaf dengan cara yang ringan namun informatif. Tak hanya itu, diskusi dalam bentuk podcast dan webinar bersama para pakar ekonomi Islam juga dapat menjadi media edukasi yang fleksibel, karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga memungkinkan masyarakat untuk terus meningkatkan pemahaman mereka terhadap prinsip-prinsip keuangan syariah secara berkelanjutan.
- Kolaborasi Lintas Sektor: Pemerintah, Lembaga Keuangan, dan Tokoh Agama
Adapun langkah strategis yang dapat dilakukan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah melalui kolaborasi lintas sektor adalah dengan mendorong sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan tokoh agama dalam satu gerakan yang terkoordinasi. Program Nasional Literasi Keuangan Syariah dapat disusun dan dijalankan secara terintegrasi oleh KNEKS, OJK, dan Bank Indonesia, dengan dukungan dari sektor swasta untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara sistematis dan berkelanjutan. Selain itu, peran tokoh agama seperti dai, ustaz, serta publik figur muslim sangat penting dalam menyampaikan pesan-pesan keuangan syariah secara bermakna dan dipercaya oleh umat, baik melalui ceramah, media sosial, maupun kegiatan keagamaan lainnya. Di sisi lain, dunia penerbitan juga memiliki kontribusi besar dalam menyebarluaskan pemahaman keuangan syariah dengan menghadirkan berbagai media edukatif seperti buku cerita anak, komik islami, dan majalah yang dikemas secara ringan namun tetap mengandung nilai-nilai edukatif, sehingga literasi keuangan syariah dapat ditanamkan sejak usia dini hingga dewasa.
Literasi keuangan syariah merupakan aspek penting dalam membentuk perilaku finansial umat Islam yang sesuai dengan prinsip syariah. Tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia masih rendah dibandingkan sistem konvensional, disebabkan oleh kurangnya edukasi merata dan pemahaman terhadap produk keuangan syariah. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi terpadu melalui pendidikan formal dan nonformal, kampanye publik berbasis media sosial, serta kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga keuangan, dan tokoh agama untuk meningkatkan kesadaran dan penggunaan produk keuangan syariah secara luas dan berkelanjutan.
Daftar Pustaka
OJK & BPS, 2024. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan, Jakarta: OJK & BPS.
Sharia Knowledge Centre (n.d.) Literasi dan inklusi keuangan Syariah. Sharia Knowledge Centre. Tersedia secara online: https://www.shariaknowledgecentre.id/id/news/literasi-dan-inklusi-keuangan-Syariah/ (Diakses 29 Juni 2025).
Sharia Knowledge Centre (2025) Literasi keuangan Syariah rendah: penyebab & solusi. Sharia Knowledge Centre. Tersedia secara online: https://www.shariaknowledgecentre.id/id/news/literasi-keuangan-syariah-rendah-penyebab-solusi/ (Diakses 29 Juni 2025).
Izzany, M., 2025. Strategi Peningkatan Literasi Keuangan Syariah di Masyarakat: Peran Pendidikan dan Kampanye. Jurnal Nuansa: Publikasi Ilmu Manajemen dan Ekonomi Syariah, 3(2), pp. 188-189.

