Kebijakan Fiskal Syariah sebagai Langkah Tepat untuk Memperkuat Green Economy di Indonesia

Oleh: Elsa Puspita dan Ashhabul Manggala Sanggoleo Tosepu

Sumber: Forest Digest

Ekonomi hijau menjadi program yang digencarkan pemerintah akhir–akhir ini. Konsep ekonomi hijau muncul karena kecenderungan manusia yang hanya berfokus pada keuntungan sehingga menjadikan manusia menghalalkan segala cara untuk memaksimalkannya. Lalu apa yang dimaksud dengan ekonomi hijau itu sendiri? Pada Konferensi PBB tentang Pembangunan Berkelanjutan (Rio+20), Program Lingkungan Hidup PBB telah mendefinisikan Ekonomi Hijau sebagai “ekonomi yang menghasilkan peningkatan kesejahteraan manusia dan keadilan sosial, sekaligus secara signifikan mengurangi risiko lingkungan dan kelangkaan ekologi.” Dalam istilah yang paling sederhana, Ekonomi Hijau dapat dianggap sebagai ekonomi yang rendah karbon, efisien dalam sumber daya, dan inklusif secara sosial (UNEP, 2011).

Indonesia memiliki peluang strategis dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju ekonomi hijau, sebab Indonesia memiliki semua potensi energi terbarukan seperti energi surya, air, angin, panas bumi dan biofuel. Tidak hanya itu, pemerintah telah berkomitmen penuh dalam mewujudkan ekonomi hijau melalui berbagai kebijakan dan regulasi seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% sampai 41% pada tahun 2030 dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Target Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca tahun 2030
Sumber: NDC Indonesia, 2021

Akan tetapi, implementasi ekonomi hijau di Indonesia masih jauh dari kata optimal (Kerahbiru, 2024). Kerusakan lingkungan menjadi tantangan utama dalam mewujudkan ekonomi hijau. Kerusakan lingkungan seperti deforestasi dan polusi udara mengakibatkan  tingginya emisi karbon seperti gas rumah kaca dan metana yang membahayakan manusia. Berdasarkan data yang dirilis oleh World Resource Institute (WRI), Indonesia menempati peringkat kedelapan sebagai negara penghasil karbon terbesar (WRI, 2023). Hal tersebut menggambarkan kondisi lingkungan Indonesia yang semakin memprihatinkan diantara negara-negara dunia. Tidak hanya itu, dibutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk menekan emisi karbon. Berdasarkan pidato Presiden Joko Widodo dalam pembukaan agenda World Climate Action Summit (WCAS), Indonesia membutuhkan lebih dari 1 triliun dollar AS untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060 (Kompas,2023). Tingginya biaya dalam mengurangi emisi karbon sama saja menghambat tercapainya ekonomi hijau.

Peringkat Negara Penghasil Karbon Terbesar
Sumber: WRI, 2023

Konsep ekonomi hijau sesuai dengan prinsip ekonomi syariah, sebab agama Islam yang kaffah telah melarang umatnya membuat kerusakan di muka bumi ini. Sebagaimana firman Allah SWT. dalam Qur’an surah Al – Baqarah ayat 11.

وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِۙ قَالُوْٓا اِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُوْنَ

Yang artinya, Apabila dikatakan kepada mereka, “Janganlah berbuat kerusakan di bumi,”mereka menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang melakukan perbaikan”.

Dari definisi UNEP, konsep ekonomi hijau tidak hanya berkaitan dengan lingkungan tetapi juga berkaitan dengan kesejahteraan manusia. Hal ini sejalan dengan prinsip ekonomi syariah yaitu pemeliharaan jiwa. Sebagai contoh, tingginya emisi karbon akan membahayakan jiwa manusia.

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hijau, Ekonomi Syariah memberikan solusi melalui kebijakan fiskal syariah. Yang pertama yaitu melalui kebijakan investasi green sukuk untuk pembangunan berkelanjutan. Green sukuk diinvestasikan untuk pendanaan proyek – proyek yang tidak hanya memiliki dampak positif terhadap lingkungan, seperti energi terbarukan, efisiensi energi, pengelolaan limbah, dan ketahanan iklim, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) untuk mewujudkan lingkungan hidup  yang bersih.

Kebijakan berikutnya yaitu pemberian pajak lingkungan. Pajak lingkungan diharapkan dapat mengurangi penggunaan energi yang menghasilkan emisi karbon yang tidak ramah lingkungan, sehingga masyarakat bisa memilih energi alternatif/terbarukan untuk kehidupan sehari – hari. Selanjutnya yaitu pemerintah dapat menerapkan kebijakan  pemberian ZISWAF sebagai subsidi hijau. Dana dari ZISWAF dapat dialokasikan ke berbagai program – program yang mendukung lingkungan berkelanjutan seperti penanaman 1000 pohon, pemberdayaan desa, pengalokasian akses air bersih, dan program konservasi lingkungan lainnya. Dana ZISWAF ini bisa menjadi biaya utama dalam meminimalisir permasalahan tingginya biaya dalam mengurangi emisi karbon.

Yang terakhir dari kebijakan fiskal syariah sendiri yaitu pemerintah juga dapat mengalokasikan APBN untuk penelitian dan pengembangan teknologi ramah lingkungan dan energi alternatif yang berkelanjutan guna menjadikan Indonesia menjadi salah satu pelopor utama ekonomi hijau di dunia.

Ekonomi hijau telah menjadi fokus pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan manusia dan mendukung pengembangan lingkungan yang berkelanjutan. Meskipun terdapat tantangan dan hambatan dalam implementasinya, kebijakan fiskal syariah bisa menjadi solusi yang tepat guna mengatasi masalah yang ada sekaligus memberikan kontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang berkelanjutan.

Daftar Pustaka

Alikhan Salim, Mahfud. S. (2022). Dampak Pajak Karbon terhadap Kelangsungan Bisnis . REMITTANCE: Jurnal Akuntansi Keuangan dan Perbankan, 77.

Anwar, Muhkamat. (2022). GREEN ECONOMY SEBAGAI STRATEGI DALAM MENANGANI MASALAH EKONOMI DAN MULTILATERAL. Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan: Jurnal Pajak dan Keuangan Negara Vol.4, No.1S, (2022), Hal.343-356

Bagaskara. (2023, September 25). Green economy: Definisi, Implementasi, Dan Peran pemerintah. Mutu International. https://mutucertification.com/green-economy/

Florencia S. A., Evi P., dan Hernan D. (2022). Greenflation: The Cost of The Green Transition in Small Open Economies. URL: https://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1994/Greenflation_The%20cost%20of%20the%20green%20transition%20in%20small%20open%20economies.pdf?sequence=1

Iskandar, A., & Aqbar, K. (2019). Green economy indonesia Dalam Perspektif  Maqashid Syari’ah. Al-Mashrafiyah: Jurnal Ekonomi, Keuangan, Dan Perbankan Syariah, 3(2), 83. https://doi.org/10.24252/al-mashrafiyah.v3i2.9576

Johannes, Friedrich., Mengpin Ge, dkk. (2023). This Interactive Chart Shows Changes in the World’s Top 10 Emitters. URL: https://www.wri.org/insights/interactive-chart-shows-changes-worlds-top-10-emitters

Kurnia, E. (2023, December 2). Jokowi: Indonesia butuh RP 15.439 triliun Untuk Transisi Energi. kompas.id. https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2023/12/02/indonesia-butuh-1-triliun-dollar-as-untuk-transisi-energi

Pemerintah Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lembaran RI Tahun 2009, No. 32. Tambahan Lembaran RI Nomor 5059. Sekretariat Negara. Jakarta.

Purba, R. (2024, January 26). Implementasi Ekonomi Hijau. kerahbirunews. https://www.kerahbiru.org/implementasi-ekonomi-hijau

Rahman, Faishol. (2022). Geliat Pemanfaatan Energi Terbarukan. URL: https://pslh.ugm.ac.id/geliat-pemanfaatan-energi-terbarukan/

Republik Indonesia. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL 2020-2024. LAMPIRAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2020. Sekretariat Negara. Jakarta.

Tamaim. (2023). Solusi Islam Atasi Kerusakan Lingkungan. URL: https://baznas.go.id/artikel-show/Solusi-Islam-Atasi-Kerusakan-Lingkungan/247

UKIFC. (2022). Green and Sustainability Sukuk Report 2022. URL: https://ukifc.com/wp-content/uploads/2022/10/Financing_A_Sustainable_Future_Web.pdf

Wahyuni. Eka. Wulandari. (2021). Green Growth : Berlanjut dan Tumbuh. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-balikpapan/baca-artikel/14541/Green-Growth-Berlanjut-dan-Tumbuh.html

Pengaruh Ramadhan terhadap Perekonomian Masyarakat Indonesia

Oleh : Umar Ruman Abdul Aziz

Bulan Ramadhan adalah bulan suci yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam di seluruh dunia termasuk Indonesia. Sebagai negara yang memiliki 240,62 juta penduduk muslim atau setara 86,7% dari total penduduk keseluruhan, Indonesia menjadi negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia (RISSC, 2023). Hal tersebut menjadikan bulan Ramadhan setiap tahunnya sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat Indonesia baik dalam aspek spiritual, sosial, bahkan pertumbuhan ekonomi.

Grafik 1. Populasi Muslim Terbesar Beberapa Negara di Dunia (RISSC, 2023)

Sebagian masyarakat berpikir bahwa pertumbuhan ekonomi di bulan Ramadhan berjalan lebih lambat daripada bulan biasanya. Hal ini diasumsikan bahwa ada sekitar 240 juta lebih penduduk muslim Indonesia yang berpuasa, sehingga mereka mengurangi secara signifikan jumlah konsumsi makanan dan minuman di siang hari. Namun, fakta yang disebutkan GAPMMI pada tahun 2016 berkata sebaliknya, bahwa hadirnya bulan Ramadhan justru menjadi angin segar bagi para pengusaha, terutama UMKM dan jasa pelayanan transportasi. Hal itu bisa terjadi karena meskipun masyarakat Indonesia mengurangi konsumsi makanan dan minuman di siang hari, namun mereka memiliki kecenderungan peningkatan konsumsi pada waktu dan barang ekonomi lainnya. Misalnya kenaikan permintaan konsumsi makanan ringan (takjil) yang selalu dicari masyarakat Indonesia setiap bulan puasa sehingga mendorong pula terjadinya perputaran uang secara kencang yang menaikkan penghasilan UMKM di Indonesia. Lalu ada juga aktivitas mudik yang sudah umum dilakukan masyarakat Indonesia dalam rentang waktu Ramadhan, yakni ketika masyarakat kota biasanya berbondong-bondong kembali ke kampung halamannya masing-masing. Selain meningkatkan permintaan terhadap jasa transportasi, mudik tentunya juga menjadi aktivitas positif dalam rangka pemerataan peredaran uang di daerah lainnya yang jauh dari perkotaan. (Sumber: Covid-19 Community Mobility ; diolah Litbang Kompas/DEW)

Gambar 1. Peningkatan Aliran Uang Keluar pada Ramadhan dan Idul Fitri dibandingkan Bulan-Bulan Lainnya Dalam Kurun Waktu Delapan Tahun.
(Sumber: Bank Indonesia ; Diolah Litbang Kompas/TIN)

Naiknya permintaan konsumsi masyarakat yang tinggi juga berdampak pada kelangkaan barang ekonomi tertentu yang mendorong kenaikan harga. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, mencatat secara historis bahwa pada momen Ramadhan dan Idul Fitri juga terjadi peningkatan inflasi akibat permintaan masyarakat yang melonjak tinggi. Inflasi pada bulan April 2023 tercatat sebesar 0,33% (mtm) yang berarti lebih rendah dari inflasi Ramadan dan Idul Fitri pada tahun 2022 yakni 0,95% (mtm) pada April 2022 dan 0,40% (mtm) pada Mei 2022. Sementara secara tahunan, inflasi pada April 2023 sebesar 4,33% (yoy) dan dalam tren menurun sejak Januari 2023. Inflasi Volatile Food (VF) pada April cukup terkendali tercatat sebesar 0,29% (mtm) atau 3,74% (yoy). Capaian ini sesuai dengan kesepakatan dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi (HLM TPIP) 20 Februari 2022 untuk menjaga inflasi VF dalam kisaran 3- 5%.

Komoditas pangan yang menyumbang inflasi paling tinggi tahun lalu terjadi pada beras dan daging ayam ras (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, 2023). Sehingga dapat diperkirakan bahwa komoditas tersebut juga akan mengalami kenaikan inflasi di tahun ini. Namun masyarakat tak perlu risau akan kenaikan harga yang akan terjadi sebab pemerintah tentunya akan mengatur tingkat inflasi agar tetap dalam batas wajar. Sebagai upaya menjaga harga pangan tetap terkendali dan menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah melakukan Gelar Pangan Murah (GPM), Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta penyaluran bantuan pangan salah satunya beras (Badan Pangan Nasional/National Food Agency, 2024). Selain itu Pemerintah daerah seperti Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut juga telah melaksanakan pasar murah untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan pokok dengan harga terjangkau.

Kesimpulannya adalah bulan suci Ramadhan sangat berperan terhadap pertumbuhan ekonomi dan peredaran uang secara merata di seluruh daerah yang disebabkan kenaikan permintaan konsumsi masyarakat baik makanan, minuman, jasa transportasi dan barang ekonomi lainnya. Kenaikan permintaan konsumsi yang terjadi juga berdampak pada kenaikan inflasi yang cukup signifikan terutama pada bahan pokok makanan seperti beras. Namun masyarakat tidak perlu khawatir akan kenaikan inflasi yang terjadi sebab pemerintah tentunya tetap akan menjaga inflasi pada batas yang normal sehingga masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan konsumsi mereka.

Daftar Pustaka

Alfian, Andi.2023.Mengapa Tindakan Konsumsi di Bulan Ramadhan Meningkat Pesat?. Diakses pada 26 Februari 2024. https://m.kumparan.com/andi-alfian-1553775947393438040/mengapa-tindakan-konsumsi-di-bulan-ramadhan-meningkat-pesat-206IOLL01S2

Annur, Cindy Mutia.2024.10 Negara dengan Populasi Muslim Terbanyak Dunia 2023, Indonesia Memimpin!. Diakses pada 23 Februari 2024. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/10/19/10-negara-dengan-populasi-muslim-terbanyak-dunia-2023-indonesia-memimpin

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.2023.Inflasi Ramadan dan Idul Fitri 2023 Terjaga Stabil dan Lebih Rendah Dibanding Tahun Lalu. Diakses pada 23 Februari 2024. https://ekon.go.id/publikasi/detail/5110/inflasi-ramadan-dan-idulfitri-2023-terjaga-stabil-dan-lebih-rendah-dibanding-tahun-lalu

Milagsita, Anindya.2024.Puasa Ramadhan 2024 Tinggal Berapa Hari Lagi? Berikut Jadwal Lengkapnya. Diakses pada 23 Februari 2024. https://www.detik.com/jateng/berita/d-7202114/puasa-ramadhan-2024-tinggal-berapa-hari-lagi-berikut-jadwal-lengkapnya

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.2024.Pasar Murah Perdana 2024 Sukses, Ini Lokasi Lainnya Selama Januari. Diakses pada 26 Februari 2024. https://portal.tanahlautkab.go.id/pasar-murah-perdana-2024-sukses-ini-lokasi-lainnya-selama-januari

Yogatama, Benediktus Krisna & Mis Fransiska Dewi.2023.Momen Bulan Ramadhan Dorong Pertumbuhan Ekonomi. Diakses pada 23 Februari 2024. https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2023/03/23/momen-bulan-ramadhan-dorong-pertumbuhan-ekonomi

.